Anwar Hafid Dorong Kemendagri dan Kemenkeu Segera Benahi DID dan SIPD

20-04-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Senin (18/4/2022). Foto: Saum/Man

 

Menanggapi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022 yang diterima Kota Sukabumi yang turun tajam dibanding tahun 2021, Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menangani permasalahan tersebut.

 

“Yang pertama, apa yang disampaikan oleh Pak Walikota Sukabumi, memang (saya) sepakat pak. Kejadian ini bukan hanya terjadi di sini. Di beberapa daerah di Indonesia, ada (perolehan) DID-nya nihil, pak. Hingga saat ini, saya pun mengikuti perkembangan DID. Kemendagri dan Kemenkeu perlu memberikan perhatian yang sangat serius,” tegas Anwar Hafid.

 

Pernyataan tersebut dirinya sampaikan pada saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Senin (18/4/2022). Baginya, penurunan DID yang signifikan ini tidak hanya terjadi di Kota Sukabumi saja, akan tetapi juga di sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia.

 

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Politisi Partai Demokrat itu, penilaian DID masih subjektif, terutama pada aspek penilaian inovasi daerah. Ia pun menyayangkan, akibat subjektivitas penilaian DID, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia kesulitan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

 

“Nah, ini saya kira, pekerjaan yang harus segera diselesaikan, untuk Kementerian Keuangan memberikan porsi penetapan DID yang akuntabel. Sedangkan, Kemendagri memberikan tambahan kejelasan kriteria soal aspek penilaian inovasi daerah,” jelas Anwar Hafid.

 

Terakhir, terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia telah membayar gaji pegawai akibat SIPD yang tidak tersosialisasikan dengan masif dan efektif. Walaupun kini Indonesia menerapkan otonomi daerah, dalam beberapa praktik tata kelola administrasi pemerintahan, khususnya soal keuangan masih sentralistik.

 

“Saya harap permasalahan ini menjadi satu perhatian khusus. Mudah-mudahan kita bisa mendorong perubahan berupa perbaikan dan penyesuaian, ke depannya,” tandas legislator dapil Sulawesi Tengah tersebut. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...